Konstitusi dan Norma di Masyarakat
- Konstitusi adalah aturan tertinggi negara, namanya UUD 1945.
- Ada empat norma: agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum.
- Tiap norma punya sanksi berbeda, dari rasa malu sampai denda.
- Norma hukum tertulis jelas dan punya petugas yang menegakkannya.
Masuk untuk membuka materi
Video & materi lengkap ini gratis — cukup masuk atau daftar.

Masuk ke Edubing
Masuk untuk mendaftar acara & mengakses kontenmu.