Hukum Halal dan Haram
- Halal berarti boleh menurut syariat; haram berarti dilarang tegas.
- Empat yang jelas haram: bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih tidak sesuai syariat.
- Minuman memabukkan seperti khamar juga termasuk haram.
- Penyembelihan yang benar menyebut nama Allah dan memutus saluran darah.
- Makanan harus halal sekaligus thayyib, yaitu baik dan bergizi untuk tubuh.
Masuk untuk membuka materi
Video & materi lengkap ini gratis — cukup masuk atau daftar.

Masuk ke Edubing
Masuk untuk mendaftar acara & mengakses kontenmu.